DESA NGEBONG

Wilayah Desa Ngebong terletak pada wilayah dataran rendah dengan luas 169 km2 atau 169 ha. Jumlah penduduk desa Ngebong sebanyak 3202 jiwa atau 1181 Kepala Keluarga(KK) yang tersebar di 2 Dusun yaitu Dusun Krenggan dan Dusun Ngebong, 4 RW dan 18 RT, Dari jumlah tersebut, terdiri dari laki-laki 1615 jiwa dan perempuan 1587 jiwa dengan tingkat pertumbuhan rata-rata selama 6 (enam) tahun terakhir 3 %, dengan tingkat kepadatan sebesar 19 jiwa/km2.

Sejarah

Desa Ngebong merupakan salah satu dari 19 desa yang terletak wilayah administrasi kecamatan Pakel kabupaten Tulungagung.

Asal-usul Desa (sumber dari Mbah KAMILAH) usia 125 tahun.
Beliau adalah istri dari JOYOHARJO yang menjabat sebagai JOGOBOYO pada masa pemerintahan WIRJONTONO.

Hal ikhwal Desa Ngebong Kecamatan Pakel yang kami gali dari sumber para sesepuh dan tokoh masyarakat Desa Ngebong yang di dapat dari cerita turun temurun bahwasanya Desa Ngebong didirikan oleh 2 (dua) orang yang bernama “ Kibuyut Renggo dan Kibuyut Obong “
Desa Ngebong dulunya adalah hamparan hutan yang sangat luas.datanglah kedua orang tersebut membuka hutan untuk dijadikan tempat pemukiman.
Kibuyut Renggo membuka hutan di sebelah sebelah selatan kearah utara,dan Kibuyut Obong membuka hutan di sebelah Utara kearah selatan.Semakin lama proses penebangan hutan tersebut akhirnya bertemu dan menjadi hamparan tanah lapang yang dijadikan pemukiman.
Wilayah selatan yang di buka oleh Kibuyut Renggo dikenal dengan sebutan KRENGGAN dan wilayah utara yang dibuka oleh Kibuyur Obong di namakan NGEBONG.

Di masa penjajahan Belanda kedua wilayah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) dengan nama DESA NGEBONG. Nama Ngebong diambil karena luas wilayah yang dibuka oleh Kibuyut Obong jauh lebih luas.
Penggabungan kedua wilayah tersebut dibuktikan dengan adanya :

  1. Cepuren atau bekas rumah pendiri Ds.Krenggan dan Ds.Ngebong.
  2. Adanya Makam/Danyangan di kedua wilayah tersebut.Makam/Danyangan tersebut menurut sesepuh Desa Ngebong adalah Cepuren orang yang membuka wilayah tersebut.
  3. Adanya Tanah Bengkok yang sama di wilayah Krenggan dan Ngebong, baik Lurah,Carik,Kasun maupun Perangkat Desa yang lain.

Kapan jelasnya proses penggabungan kedua wilayah tersebut tidak ada yang tahu, namun yang jelas penggabungan kedua wilayah tersebut berdasarkan Rembug/Musyawarah

Data yang kami miliki tentang sejarah Desa Ngebong adalah PETA DESA yang dibuat pada jaman penjajahan Belanda yang bertuliskan dengan “GOUVERMENT DOST JAVA” tahun 1913.disana tertulis Kepala Desanya adalah WIRJONTONO.

Pada jaman dulu Pemerintahan Desa tidak mempunyai Kantor/Balai Desa.Jadi setiap Lurah/Kepala Desa mempunyai rumah yang besar yang disebut BALE/RUMAH LIMAS/JOGLO yang dijadikan sebagai tempat Pertemuan.disana juga terdapat Kentongan besar sebagai alat komunikasi.
Pada perkembangannya pada tahun 1978 di Desa Ngebong didirikan Kantor Pemerintahan/Balai Desa sebagai pusat pemerintahan desa.

Balai Desa tersebut dibangun di atas lahan/Tanah Kas Desa yang terletak di Dusun Krenggan.

Balai Desa tersebut didirikan pada masa pemerintahan Kepala Desa SUHUD EDI SISWOYO.

Adapun Kepala Desa Ngebong yang pernah memerintah di Desa Ngebong adalah sebagai berikut :

  1. RONOMEDJO tahun s/d 1906
  2. WIRJONTONO tahun 1906 s/d 1941 (ayahnya Sadak)
  3. SADAK tahun 1942 s/d 1970
  4. SUHUD EDI SISWOYO tahun 1971 s/d 1989
  5. SUPIJAH tahun 1990 s/d 2006
  6. SUBRIYANTO tahun 1999 s/d 2013
  7. ROHMAD tahun 2013 s/d sekarang

Wilayah Desa

0
Dusun
0
Rukun warga
0
Rukun tetangga
Wilayah Dusun
Batas Wilayah

Visi & Misi

Membangun Masyarakat Cerdas, Berkualitas dan Sejahtera Menuju Kemakmuran Masyarakat yang Adil dan Merata

  1. Cerdas, yang dimaknai bahwa pembangunan manusia sebagai pelaku utama pelaksana pembangunan diwujudkan untuk menciptakan sumder daya manusia yang cerdas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berakhlaq mulia, sehingga sumber daya manusia di desa akan meningkat kecerdasarnya secara emosional maupun spiritual.
  2. Berkualitas, yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang akan dilaksanakan dapat mewujudkan kualitas taraf hidup masyarakat desa semakin lebih baik.
  3. Sejahtera, yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang telah direncanakan dapat menyentuh kesejahteraan masyarakat desa dengan tanpa membedakan kepentingan politik, SARA, dan pihak tertentu.
  4. Adil, yang dimaknai bahwa pembangunan desa diharapkan dapat menyentuh rasa keadilan seluruh masyarakat desa.
  5. Merata, dimaknai bahwa pembangunan desa yang direncanakan untuk kurun waktu 6 tahun kedepan dalam pelaksanannya akan merata persebaran dan pelaksanaan program pembangunannya baik secara fisik maupun non fisik.

Perangkat Desa

Aparat desa Tulungagung periode 2016-2022

Nama Kades

Kepala Desa

Nama Sekdes

Sekretaris Desa

Ingin tahu statistik desa?

Semua data statistik tentang desa